SubhanaLLah... Wal HamduLiLLah.. Wa Laa... Ilaaha ILLaLLah... ALLOHU AKBAR...
Sungguh, denyut jantung ini terasa semakin menjadi ketika Almanak menujukkan bahwa hari ini Sabtu Pon, 26 November 2011 adalah penghujung tahun 1432 H. Entah berapa lagi sisa denyutan yang dapat kita rasakan.. Entah berapa lagi hembusa nafas yang dapat kita nikmati. Entah.....
Sahabat SQL yang terkasih, di akhir penghujung tahun ini marilah kita introspeksi sudah cukupkah bekal kita menuju "rumah yang hakiki" ? menuju Sang Penggenggam Jiwa ini?
Dalam sebuah kitab kecil, Majmu' Syarif termaktub do'a yang luar biasa terkait pergantian tahun, berikut Do'anya:
Mengkritisi Kemasyhuran Hadist
“Perselisihan umatku adalah rahmat“.
Saya bukanlah seorang ahli hadis, hanya tau sedikit ilmu dari luasnya ilmu hadis dan cabang-cabangnya. Mengkritisi sebuah hadist bukanlah kapasitas saya, mengingat keterbatasan ilmu saya di bidang ini. Hanya saja saya pernah sedikit belajar di sebuah pondok pesantren di Wonosobo ketika masih SMP dan ponpes di Jogja ketika saya SMU.
Suatu ketika saya diminta tolong oleh Ayah saya mengerjakan tugas S2 nya dengan judul "mengkritisi hadist". Saya langsung terhenyak mendengar istilah kritisi hadis. Hadist merupakan perkataan maupun tindakan seorang yang paling sempurna di dunia ini. kenapa harus di kritisi???? Saya memberi alternatif dengan judul lain seperti "menelaah isi kandungan hadist" tapi Ayah saya bersikeras dengan judul "mengkritisi hadist".
Okelah, saya mengalah. Akhirnya saya mencoba browsing di internet mengenai judul tersebut. dan saya temukan sebuah artikel tentang hadist yang membahas tentang “Perselisihan umatku adalah rahmat“. saya pikir ini cocok sebagai bahan bahan tugas yang "dibebankan" kepada saya.
Berikut isi artikel dengan beberapa perubahan dari saya tanpa mengurangi isi dan maksud serta tujuan dari tulisa tersebut.
Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini. Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini. Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan?!
Ilmu-ilmu pendukung lainnya yang merupakan cabang dari ilmu hadits yang perlu dipelajari juga untuk memahami hadits adalah :
1. Ilmu Rijalil Hadits
Ilmu untuk mengetahui sejarah dan hal-ihwal sahabat, tabiin dan tabi’it tabi’in.
2. Ilmu Tawarikhir Ruwah
Ilmu tentang hal-ihwal para rawi, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggap kapan mendengar dari gurunya, orang yang berguru kepadanya, kota kampung halamannya, perantauannya, keadaan masa tuanya dan semua yang berkaitan dengan per haditsan. Kitab Tawarikhir Ruwah yang terkenal “At-Tarikhu’l-Kabir” karya Imam Bukhary dan “Tarikh Baghdad” karya Imam Al Khatib Baghdady.
Kutubus sittah atau yang disebut dengan kitab induk kitab-kitab hadist yang dinilai oleh jumhur ulama merupakan kitab-kitab yang paling tinggi mutunya di antara semua kitab hadist yang ada. Berikut susunan urutan mutu tertingginya hingga ke bawah
1. Sahih Bukhary (Al Jami’ush Sahih Al Musnadu Min Haditsi Rasul saw).
Penulisnya adalah Imam Bukhary (194 H – 252 H / 810 M – 870 M), kelahiran Bukhara di Uzbekistan, kakeknya seorang Persia beragama Majusi. Sejak umur 10 tahun sudah tertarik mendalami hadits, berkelana hampir ke seluruh kota kota besar Wilayah Daulah Islam untuk mencari hadits. Mempunyai hafalan yang luar biasa, beliau hafal sampai ratusan ribu hadits beserta semua rawi-rawinya.
Dalam memperlajari mushthalah hadits atau dalam menentukan derajad (ke-sahih-an) suatu hadits akan selalu terkait dalam 3 hal pokok yaitu : Rawi, Sanad dan Matan
Unsur-unsur yang harus ada dalam sebuah hadits :
a. Rawi
Rawi adalah orang yang menyampaikan hadits, contoh dalam hadits : Warta dari ummul Mukminin Aisyah ra, ujarnya : “Rasulullah telah bersabda : ‘barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang bukan termasuk urusan (agamaku), maka ia tertolak’.” (Hadits Riwayat Bukhary – Muslim) dalam hadits diatas Aiysah ra adalah rawi pertama dan Imam Bukhary dan Imam Muslim adalah rawi terakhir. Antara rawi pertama dan rawi terakhir tentunya ada beberapa rawi lagi yang biasanya tidak disebutkan untuk mempersingkat penulisan.
Ilmu hadits dibagi menjadi dua : Hadits Riwayah dan Hadits Dirayah (mushthalahul hadits)
a. Hadits Riwayah adalah suatu ilmu untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan penulisan apa apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dan lain sebagainya.
Yaitu bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang lain dan memindahkan atau menuliskan dalam kitab hadits. Dalam menyampaikan dan menuliskan hadits, hanya dinukil dan dituliskan apa adanya, baik mengenai matan maupun sanadnya.
A. Periode Pertama (Jaman Rosul)
Para sahabat bergaul dan berinteraksi langsung dengan Nabi, sehingga setiap permasalahan atau hukum dapat ditanyakan langsung kepada Nabi. Para sahabat lebih concern dengan menghapal dan mempelajari Al-Qur’an. Secara umum Rasulullah saw melarang menuliskan hadits karena takut tercampur baur dengan ayat Al-Qur’an karena wahyu sedang / masih diturunkan. Secara umum sahabat masih banyak yang buta huruf sehingga tidak menuliskan hadits, mereka meriwayatkan hadits mengandalkan hafalan secara lisan. Sebagian kecil sahabat –yang pandai baca tulis- menuliskan hadits seperti : Abdullah Bin Amr Bin Ash yang mempunyai catatan hadits dan dikenal sebagai “Shahifah Ash Shadiqah” juga Jabir Bin Abdullah Al Anshary mempunyai catatan hadits yang dikenal sebagai “Shahifah Jabir”. Pada event tertentu orang arab badui ingin fatwa Nabi dituliskan, maka Nabi meluluskan permintaannya untuk menuliskan hadits untuknya.
Sumber Hukum Islam yang pertama adalah Al-Qur’an dan yang kedua adalah Hadits.
Sebab-sebab Al-Qur’an lebih tinggi derajadnya dari hadits :
1. Al-Qur’an kita terima dari Nabi dengan jalan Qoth’i (pasti) karena didengar dan dihafal oleh sejumlah sahabat dan ditulis oleh para penulis wahyu. Sedangkan hadits tidak semuanya dihafal atau dituliskan dan tranmisinya berupa dzan (dugaan kuat).
2. Para sahabat mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushaf dan mentranmisikan materinya kepada umat dalam keadaan aslinya (redaksinya) sehuruf pun tidak berubah, tidak bertambah dan tidak berkurang dan mushaf itupun terpelihara dengan sempurna dari masa ke masa. Sedangkan materi hadits dapat diriwayatkan dengan maknanya saja.
3. Semua ayat Al-Qur’an Mutawatir. Sedangkan hadits kebanyakan tidak mutawatir.
Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat-sifat, keadaan dan himmah nya. Taqrir adalah perbuatan atau keadaan sahabat yang diketahui Rosulullah dan beliau mendiamkannya atau mengisyaratkan sesuatu yang menunjukkan perkenannya atau beliau tidak menunjukkan pengingkarannya.
Himmah adalah hasrat beliau yang belum terealisir, contohnya hadits riwayat Ibnu Abbas : “Dikala Rosulullah saw berpuasa pada hari ‘Asura dan memerintahkan untuk dipuasai, para sahabat menghadap kepada Nabi, mereka berkata : ‘Ya Rasulullah, bahwa hari ini adalah yang diagungkan oleh Yahudi dan Nasrani’, Rasulullah menyahuti : ‘Tahun yang akan datang, Insya Allah aku akan berpuasa tanggal sembilan’.” (HR Muslim dan Abu Dawud), tetapi Rasulullah tidak sempat merealisasikannya, disebabkan beliau telah wafat. Menurut Imam Syafi’i bahwa menjalankan himmah itu termasuk sunnah, tetapi Imam Syaukani mengatakan tidak termasuk sunnah karena belum dilaksanakan oleh Rasulullah.