Ringkasan Kajian Tafsir Romo KH Sya’roni:
QS. Al Furqon: 47-51
Pertanyaan Hadirin:
(Rabu malam Kamis)
Flashback:
- Tentang hukum melukis/ menggambar(ayat 45-46)
Jika ditiupkan nyawa objek memungkinkan hidup => haram
- Foto dibolehkan cos menangkap bayangan dg lensa
QS. Al Furqon: 47-51
- Ta’rif Haddul Laily:
1. Syar’an:
Ex: haramnya ”rofas” ketika masuk waktu fajar di Bulan Ramadhan
2. ’Urfan:
Ex: Hukum satpam jaga malam, harus menepati perjanjian yang sudah diikrarkan.
- Tentang Hujan adalah Rahmat.Proses terjadinya hujan.
Ayat yang mendukung: Q.S An Nur: 43; Q.S. Al Hijr: 14)
- Tentang Syafa’at. Kafir tidak dapat memberi syafaat pada mukmin. Sedang bermuamalah dengan Non Muslim Boleh. Ayat yang mendukung: Asy Syu’aro: 100-102
- Hukum Tajwid Ana Fa Ana
Pertanyaan Hadirin:
- T: Hukum mengadzani mayat?
J: Ikhtilaf
- T: Hukum memandikan mayat yang terbakar?
J: Melihat kondisi mayat
- T: Hukum kupon berhadiah dalam acara sepeda santai?
J: Hadiah halal JIKA dana bukan dari uang kupon yang dikumpulkan, tapi hanya berupa pemberian Cuma2 oleh ”Si Kaya”
- T: Hukum zakat maal diganti dengan barang?
J: Tidak Boleh
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah membaca. Jangan Lupa Kasih Komentar ya...dengan santun dan bijak tentunya.....^_^