#Pernikahan berarti
mempertemukan kepentingan-kepentingan dan bukan mempertentangkannya.
Subhanalloh… Alloh telah menyempurnakan penciptaan seluruh makhluk Nya dalam keseimbangan, keserasian dan berpasang-pasang. (Lihat: Al-Mulk:1-3; Adz-Dzariyaat: 47-49). Termasuk makhluk atas nama manusia. Alloh menciptakan manusia dalam bentuk sangat indah, dan untuk mereka Alloh ciptakan pasangannya. Secara naluriah, manusia akan memiliki ketertarikan pada lawan jenis (Lihat: Ali Imran: 14). Untuk merealisasikan ketertarikan tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar dan manusiawi Islam datang membawa ajaran pernikahan (Lihat: Ar-Ra’d: 38; Al-baqarah: 35; At-tahrim:10; Hud: 71).
Pernikahan merupakan ajaran dan perilaku para nabi terdahulu. Menikah adalah peristiwa fitrah (salah satu sarana mengekspresikan sifat dasar kemanusiaan), fiqhiyyah (memiliki aturan fiqh yang jelas), dakwah (membuat pengabaran tentang jati diri Islam ke masyarakat), tarbiyah (akan menguatkan sisi-sisi kebaikan individual laki-laki dan perempuan yg menikah), sosial (terhubungnya dua keluarga besar kedua pihak) dan budaya (terbentuknya peradaban baru). Seluruh kepentingan dalam pernikahan harus dipertemukan dan bukan dipertentangkan.
Menikah dan Dakwah.
Kita semua adalah da’I (Al Ahzab: 45-46). Setiap langkah adalah dakwah kepada Alloh. Pernikahan bernilai dakwah jika dilaksanakan menurut aturan yang Alloh berikan. Menikah memiliki nilai dakwah yang amat tinggi jika dengannya kita bisa melkukan penetrasi dakawah kepada pasangan dan keluarga. Dengan menata niat dan memotivasi kuat bahawa, “ Di Jalan Dakwahlah Aku Menikah” insya Alloh pernikahan tersebut barokah.
Oleh Cahyadi Takariawan
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sudah membaca. Jangan Lupa Kasih Komentar ya...dengan santun dan bijak tentunya.....^_^